29/04/2024

Year: 2018

Bantal Karet

Dapatkan segera Bantal Lateks dengan kualitas PRIMA, Hanya dengan Rp. 350.000,- free ongkir se-Jabodetabek..

Buurruuaaann Sebeluumm kehabisaann... CP: 0857-2516-4737 (Henry P.)

Kunjungan EVONIK (SEA)

Mr. Achim Hiltop and M. Teddy Selvan dari Evonik (SEA) Pte Ltd berkunjung ke Puslit Karet pada tanggal 6 Maret 2018. Evonik Pte Ltd adalah salah satu perusahaan kimia terkemuka yang berkantor pusat di Jerman.
Tujuan kunjungan adalah berkolaborasi dalam implementasi aspal karet. Evonik memiliki pengalaman penggunaan Vestenamer untuk mengurangi kelengketan, mengurangi bau, dan memudahkan dalam pencampuran GTR (Ground Tyre Rubber) dengan aspal. Namun Evonik belum berpengalaman dalam aplikasi Vestenamer untuk diaplikasikan pada proses pencampuran lateks atau karet padat segar dengan aspal.
Evonik dan Puslit Karet bersepakat untuk membuat proposal kerjasama perihal aplikasi Vestenamer untuk diaplikasikan pada lateks dan karet padat yang akan dicampur dengan aspal. Kolaborasi ini akan menghasilkan publikasi data yang bisa dijadikan referensi untuk pengembangan aspal karet.

 

 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PPK & PT. Super Vulkanin Adijaya

Rabu, tanggal 17 Januari 2018 di Aula Pusat Penelitian Karet, Bogor dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pusat Penelitian Karet yang diwakili oleh Dr. Karyudi (Direktur Pusat Penelitian Karet) dengan PT. Super Vulkanin Adijaya yang diwakili oleh Robinson (Direktur Utama PT. Super Vulkanin Adijaya)

Super Vulkanin Adijaya adalah industri atau perusahaan swasta di Bogor yang bergerak dalam industri vulkanisir ban dengan pendekatan multi komoditi termasuk karet, industri ini melakukan proses produksi vulkanisir ban dan memberikan pelayanan kepada industri vulkanisir lainnya (Inti Plasma).

Puslit Karet dan PT. Super Vulkanin Adijaya sepakat untuk membangun kerjasama dalam pengembangan industri vulkanisir ban dan pemanfaatan limbah dari industri vulkanisir ban melalui penelitian serta bidang lain yang terkait. Ruang lingkup kerjasama adalah penelitian, pelayanan dan pengembangan SDM dengan  masa waktu kerjasama selama 3 (tiga) tahun yang dapat diperpanjang ataskesepakatan bersama.

Selain melakukan penandatangan perjanjian kerjasama tersebut, dilakukan juga diskusi untuk membahas rencana seminar nasional bersama  terkait vulkanisir ban dan rencana standarisasi industri vulkanisir ban.

Pelapor: Arif Ramadhan