19/03/2024

Strategi Untuk Mengatasi Dampak Sosial Ekonomi Dari Harga Karet Yang Rendah

Indonesia merupakan negara produsen karet terbesar kedua di dunia setelah Thailand. Pada tahun 2018, luas areal karet Indonesia mencapai 3,67 juta ha dengan produksi mencapai 3,63 juta ton (Ditjenbun, 2019). Sebanyak 85% luas areal karet dimiliki oleh perkebunan rakyat sedangkan sisanya dimiliki oleh Perkebunan Besar Negara dan Perkebunan Besar Swasta, masing-masing 6% dan 9%. Perkebunan rakyat juga memegang peranan penting dalam menyumbang produksi karet nasional yaitu sebesar 83% dari total produksi nasional. Sumatera Selatan merupakan Provinsi penghasil karet terbesar di Indonesia dimana 90% nya adalah petani karet rakyat. Sebagian besar petani rakyat di Indonesia adalah petani tradisional yang mengusahakan karet dengan bantuan minimum dari pemerintah. 

Sejak tahun 2011, terjadi perubahan harga karet yang signifikan, dimana harga karet berfluktuasi dengan trend yang cenderung menurun (Gambar 1). Penurunan harga karet telah menimbulkan dampak di tingkat petani rakyat. Hasil penelitian Syarifa, dkk (2015) menunjukkan bahwa penurunan harga karet telah menurunkan pendapatan petani, menurunkan daya beli petani terutama untuk produk-produk sekunder, menurunnya kemampuan investasi petani terutama dalam hal peremajaan karet, serta berubahnya sumber pendapatan petani yang tidak hanya mengandalkan pendapatan dari karet. Beberapa orang petani mengalihkan perkebunan karetnya menjadi tanaman lain yang lebih prospektif. 


Gambar 1. Fluktuasi Harga Karet (1998-2020)

Beberapa upaya telah dilakukan untuk mengatasi harga karet yang rendah, diantaranya : 1). Meningkatkan konsumsi karet alam dalam negeri; 2). Mendorong petani untuk menanam tanaman sela di antara karet; dan 3). Meningkatkan kualitas dan memperbaiki rantai pemasaran karet. Pada tahun 2019, konsumsi karet alam dalam negeri Indonesia hanya 19% dari total produksi karet nasional. Lebih dari separuh karet alam Indonesia dikonsumsi oleh industri ban. Untuk itu, kedepannya pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan serapan karet alam dalam negeri melalui penggunaan karet alam untuk infrastruktur seperti aspal karet, dock fender, pintu irigasi, bantalan jembatan, bantalan rel kereta api; serta penggunaan karet alam untuk non-infrastruktur. Potensi peningkatan serapan karet alam untuk industri selain industri ban adalah sebesar 150.000 ton (meningkat menjadi 23%) (Tabel 1).

Tabel 1. Potensi peningkatan serapan karet alam domestik untuk produk non-ban

No

Jenis Produk

Ton/tahun

 

INFRASTRUKTUR

 

1

Aspal Karet

112,000

2

Dock fender

2,500

3

Pintu irigasi

1,000

4

Rubber DAM

200

5

Rail pad

350

6

Bantalan jembatan

500

 

Jumlah

116,550

 

NON INFRASTRUKTUR

 

7

Rubber cowmat

5,000

8

Conveyor-Belt

5,000

9

Lateks impor untuk glove

20,000

10

Produk lainnya

3,450

 

Jumlah

33,450

 

TOTAL

150,000

Pada kondisi harga karet saat ini yang masih fluktuatif, penanaman tanaman sela di antara karet merupakan pilihan yang tepat dan sangat menguntungkan, terutama dalam rangka meningkatkan produktivitas lahan dan pendapatan tambahan bagi petani. Saat ini telah dikembangkan pola tanaman sela di antara karet dengan jarak lebar. Demonstrasi plot jarak tanam lebar tanaman sela di antara karet telah dikembangkan di Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan. Hasil penelitian Sahuri et al. (2019) diketahui bahwa dengan jarak tanam normal, pertumbuhan pohon karet pada tahun pertama sadap sedikit lebih baik dibandingkan dengan jarak tanam lebar, namun perbedaannya tidak signifikan. Hasil lateks per pohon dengan jarak tanam lebar dan jarak normal hampir sama, tetapi hasil lateks per hektar jauh lebih tinggi dengan jarak tanam lebar. Dengan menggunakan jarak tanam yang lebar ini, petani dapat menanam tanaman sela antara karet dengan tanaman komersial dan atau tanaman tahunan serta pengusahaan tanaman sela dapat berlangsung lama. 

Upaya lain agar petani tetap memperoleh harga yang layak pada kondisi harga karet yang rendah adalah dengan memperbaiki mutu bokar dan rantai pemasarannya. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkebunan sampai dengan tahun 2020, telah membentuk sebanyak 651 Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar, dimana sebanyak 496 UPPB telah teregister dan sisanya belum teregister (Ditjenbun, 2021). UPPB ini tersebar hampir di seluruh wilayah sentra karet di Indonesia (Tabel 2). Penjualan bokar melalui UPPB telah mampu memperbaiki mutu bokar dan meningkatkan bagian harga yang diterima oleh petani menjadi 85% sampai >90%. 

Tabel 2. Data jumlah UPPB di Indonesia

Sumber : Ditjenbun, 2021