19/03/2024

PROGRAM BINA KARET RAKYAT (BIKARA)

Program Bina Karet Rakyat (BIKARA) merupakan komitmen Pusat Penelitian Karet untuk terus mendampingi petani dalam mendukung industri karet yang lebih baik dan berkelanjutan. BIKARA merupakan program adopsi dari kegiatan corporate social responsibility (CSR) yang dilaksanakan Perusahaan ConocoPhillips Indonesia (COPI) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Karet Sembawa (sebelumnya Balai Penelitian Sembawa). Kegiatan ini telah dilakukan sejak tahun 2002 untuk pengembangan komoditas karet bagi masyarakat di wilayah kerja COPI.

ConocoPhillips Indonesia (COPI) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Karet Sembawa telah menerapkan konsep CSR yang berkesinambungan dalam bentuk pengembangan komoditas karet bagi masyarakat di wilayah kerjanya.  Sejak tahun 2002 Sampai tahun 2006, jumlah petani karet yang telah dibina oleh COPI pernah mencapai 419 orang yang tersebar pada 16 desa di Provinsi Sumatera Selatan dan 8 desa di Provinsi Jambi. Namun sejak tahun 2007, sebanyak 4 desa yaitu desa Babat Banyuasin, Langkap, Bentayan, dan Keluang di Provinsi Sumatera Selatan keluar dari binaan COPI, karena alih kelola wilayah kerja. Dengan demikian jumlah petani bina menjadi 367 orang, yaitu 282 orang di wilayah Grissik Provinsi Sumatera Selatan dan 85 orang di wilayah South Jambi Provinsi Jambi.  Sampai tahun 2019 ConocoPhillips telah membina lebih dari 560 petani dengan membangun kebun karet seluas 720 ha, memberikan pelatihan untuk 920 petani.  Jumlah desa binaan sebanyak 20 desa, tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa rata-rata tingkat keberhasilan kebun petani di wilayah bina Provinsi Sumatera Selatan sudah mencapai 81% (Gambar 1).


Gambar 1. Foto Kegiatan Pembangunan Kebun Karet dan Pelatihan Petani ConocoPhillips 

Program Bina Karet Rakyat (BIKARA) untuk pengembangan komoditas karet, dilakukan melalui kegiatan:  a) Pelatihan budidaya karet & dinamika kelompok, b) Penyediaan sarana produksi untuk pembangunan kebun karet dan penyadapan, c) Pelatihan penyadapan, pengolahan, dan pemasaran karet serta, d) Monitoring, bimbingan dan pendampingan teknis di lapangan. Melalui program tersebut, selain petani diharapkan mampu membangun kebun karet yang baik yang dapat meningkatkan produktivitas kebun, juga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya, sekaligus berdampak terhadap kemajuan tingkat perekonomian di desa.

Dampak langsung yang diharapkan dari penerapan program Bina Karet Rakyat (BIKARA) adalah meningkatnya tingkat adopsi teknologi karet anjuran dari Pusat Penelitian Karet, meliputi beberapa komponen teknologi yaitu: bahan tanam, klon unggul, jarak tanam, lubang tanam, pewiwilan, pengendalian gulma, dan penyadapan.  Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect  bagi petani di sekitar petani binaan. 

Pada penerapannya, program Bina Karet Rakyat (BIKARA) akan melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Studi karakterisasi calon petani dan calon lahan 
  2. Pelatihan teknis budidaya karet & dinamika kelompok
  3. Bantuan pembangunan kebun karet untuk petani,  berupa: 
  • bibit karet klon unggul yang dipasok dari Pusat Penelitian Karet Sembawa
  • kawat duri untuk pagar kebun 
  • pupuk, dan herbisida sampai tanaman karet berumur 2 tahun
  • belerang dan papan nama
  1. Menjelang sadap, petani yang kebunnya berhasil akan memperoleh pelatihan penyadapan, serta pengolahan dan pemasaran bokar
  2. Monitoring dan supervisi kebun oleh Puslit Karet Sembawa secara rutin 
  3. Sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap petani yang kebunnya berhasil, setiap tahun akan dilakukan berbagai acara seperti Sadap Perdana, Temu Lapang, dan Sarasehan.
  4. Melakukan studi dampak penerapan program untuk mengidentifikasi dampak teknis, sosial, ekonomi, dan pengembangan wilayah yang  terjadi di lapangan.

Seleksi calon petani dan lahan mengacu pada persyaratan yang lazim digunakan yaitu:

Persyaratan calon petani bina:

  • Petani sudah membuka lahan untuk penanaman karet 
  • Petani menetap di desa atau di lokasi kebun yang akan diusahakan.
  • Petani berumur 17-50 tahun, sudah berkeluarga dan relatif miskin.
  • Tidak sedang bekerja sebagai karyawan tetap, guru, atau pekerjaan lain yang memerlukan curahan tenaga kerja penuh seperti supir, dan buruh. Calon petani bina dengan status PKWT (Pegawai Kurun Waktu Tertentu) dapat diusulkan sebagai petani bina. 
  • Memiliki potensi tenaga kerja keluarga yang dapat membantu kegiatan usahatani, misalnya isteri dan anak.
  • Belum pernah mendapat paket bantuan kebun karet. 

Persyaratan lahan untuk kebun:

  • Lahan tidak masuk wilayah kehutanan atau perusahaan
  • Lahan adalah milik petani yang ditunjukkan dengan bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat, Surat Keterangan dari Kepala Desa, atau surat jual beli tanah
  • Lokasi dapat dijangkau, minimal  dengan kendaraan roda 2
  • Lokasi datar sampai agak bergelombang dan tidak tergenang 
  • Maksimum berjarak 2 km dari rumah petani, terletak di jalan utama desa dengan jarak kebun dari jalan utama maksimal 200 m.

 Kelti Sosial Ekonomi Pusat Penelitian Karet